“Itu fintech bagaimana smpai sekaranh belum bisa di atasi.... mereka seenaknya aja bicara dan mengancam dan mereka bekerja gak ada yg sesuai SOP dan peraturan OJK ...ini sih caranya bunuh orang secara perlahan .. saya ada bukti ... terimakasih," ujarnya @nonchalarasatiI.
"Dirgahayu untuk OJK...dan lebih tanggap lg dlmengatasi mslah pinjaman online...yg sdh sangat memprihatinkan dan meresahkan untuk para nasabah...karena DC pinjaman online bekerja tdk sesuai SOP...byk para nasabah yg sdh tercemar nama baikny...stress ..hilang pekerjaaan ..karena pinjaman online ini menyebarkan data" para nasabah ke semua contact yg ada di hp...mohon kiranya OJK lebih sigap lg...karena Kapolri mnegaskan tangkap DC yg sdh meresahkan...mksh," ujar leliindriati.
Baca Juga: Himpun Dana, OJK Segera Terbitkan Aturan Crowdfunding
Asal tahu saja, OtoritasJasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga superior yang menggabungkan antara Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI). Lahirnya OJK, diharapkan dapat fokus menangani lembaga keuangan dan sektor industri perbankan di Indonesia.
(Feby Novalius)