Sementara untuk penurunan tarif PPh untuk UKM dari 1,0% menjadi 0,5%, Menkeu menyebutkan saat ini jumlah pembayar pajak naik. Jumlah pembayar pajak baru mencapai lebih dari 232.000 pelaku UKM dengan jumlah pajak Rp5 triliun dari 1,5 juta pelaku UKM.
Rancangan PMK baru sedang disiapkan dan segera diluncurkan untuk menunjang kegiatan ekspor dan investasi. “Untuk fasilitas pajak tidak lang sung untuk bidang hulu migas dan pengalihan participating interest dan uplift, sedang di selesaikan bersama dengan Kementerian ESDM,” katanya.
Baca Juga: China Masih Jadi Pasar Ekspor Terbesar Indonesia
Menurut dia, Kemenkeu juga akan menyelesaikan beberapa kebijakan terkait devisa hasil ekspor bersama Bank Indonesia. “Mereka meletakkan devisa hasil ekspor dari ekspor SDA dalam bentuk deposito di dalam negeri, tarif PPh-nya hanya 10% dari yang tadinya di atas 15%, untuk tiga bulan, PPh final depositonya 7,5%, lebih dari 6 bulan 0%,” katanya.
