JAKARTA – PT Bank DKI bersama 16 Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpartisipasi dalam sindikasi kredit kepada PT JTD Jaya Pratama senilai Rp3,9 triliun. Sindikasi tersebut untuk pembiayaan investasi tahap 1 (Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang) yang merupakan bagian dari 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
Baca Juga: Bank DKI Salurkan Kredit Rp30,82 Triliun pada Kuartal III-2018
Direktur Keuangan Bank DKI Sigit Prastowo mengatakan, sebagai salah satu Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner (JMLAB), Bank DKI mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar dan mengoordinasi 16 BPD dengan total partisipasi sebesar Rp3,9 triliun. “Penyaluran kredit tersebut didasarkan pertimbangan bahwa sektor infrastruktur jalan tol merupakan sektor yang potensial serta merupakan infrastruktur yang dibutuhkan dalam upaya pengembangan wilayah dan peningkatan ekonomi,” ujar Sigit dalam siaran persnya di Jakarta.

Menurut Sigit, penyaluran kredit kepada PT JTD Jaya Pratama juga didasarkan pada reputasi dan kinerja keuangan yang baik serta mempertimbangkan bahwa PT JTD Jaya Pratama merupakan anak perusahaan dari PT Pembangunan Jaya sebagai salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, Bank DKI juga telah berpartisipasi dalam penyaluran kredit pada sejumlah proyek infrastruktur seperti kepada PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) untuk pembangunan ruas jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated Lintas Marga Sedaya untuk proyek ruas tol Cikampek-Palimanan, Marga Bumi Adhi karatya untuk proyek ruas tol Gempol- Pandanan.
Baca Juga: Naik 10%, Bank DKI Raup Laba Bersih Rp524 Miliar di Kuartal III-2017
Per November 2018, portofolio kredit sindikasi Bank DKI kepada sektor infrastruktur, transportasi, dan kelistrikan mencapai Rp6,14 triliun. Adapun total penyaluran kredit sindikasi Bank DKI per November 2018 tercatat sebesar Rp8,61 triliun. Ruas jalan tol tersebut nantinya akan menyediakan ber bagai fasilitas terintegrasi yang memudahkan penggunanya untuk mengakses fasilitas transportasi umum.
(Rakhmat Baihaqi)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)