JAKARTA - Pemerintah tengah serius untuk memerangi permasalahan sampah plastik yang ada di dalam negeri. Salah satu caranya adalah dengan mewacanakan adanya pungutan biaya kepada turis asing maupun lokal yang datang ke Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, nantinya setiap turis asing yang datang ke Indonesia akan dikenakan pungutan sebesar USD10. Sedangkan untuk turis lokal nantinya akan dikenakan pungutan sebesar USD1.
Baca Juga: Setiap 10 Menit, Satu Truk Sampah Plastik Ditumpahkan ke Laut Indonesia
Nantinya pungutan tersebut akan masuk dalam tagihan hotel. Selain itu, pungutan itu juga nantinya akan masuk dalam tiket masuk destinasi wisata.
"Mungkin akan kita bikin pungutan berapa dolar per turis kalau datang di sana. Asing USD10. Ini masih kami hitung. Ini kalau lokal USD1. Tapi ini masuk di incharge ke hotel dia nginep, jadi ini dikelola sama Pemda," ujarnya dalam acara coffee morning di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Nantinya lanjut Luhut, uang pungutan tersebut akan digunakan untuk biaya kebersihan sampah pada daerah wisata tersebut, sehingga, pengelolaan sampah pada destinasi bisa berjalan baik khususnya sampah plastik yang selama ini menjadi isu internasional untuk di lawan.
"Uang itu kita akan gunakan untuk pembersihan sampah," kata Luhut.