Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 30 November 2018 |13:45 WIB
Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan
Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Permasalahan sampah plastik menjadi isu utama bagi pemerintah untuk diperangi. Apalagi beberapa hari yang lalu ditemukan sebuah ikan paus mati di Perairan Morotai Wakatobi.

Yang lebih mengenaskan, dalam perut ikan paus tersebut ditemukan banyak sekali sampah plastik. Berdasarkan informasi, sampah plastik yang ada di dalam perut tersebut diperkirakan seberat puluhan kilogram.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan beberapa strategi untuk mengatasi permasalahan sampah plastik tersebut. Langkah-langkah tersebut Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut.

"Perkembangan sampah plastik yang jadi masalah dunia. Kita akan bikin segera untuk model penanganan sampah, khususnya di kota yang menjadi tourist destination," ujarnya dalam acara coffee morning di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

 Baca Juga: Perangi Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Dikenakan Pungutan USD10

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement