"Dananya sudah ada USD4 miliar. Jadi soal Freeport enggak ada masalah," ucapnya.
Luhut menambahkan, saat ini proses penyelesaian divestasi saham Freeport itu hanya tinggal masalah teknis saja. Khususnya penyelesaian mengenai isu lingkungan yang saat ini sedang diurus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Jadi tinggal penyelesaian teknis penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada. Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselesaikan," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Papua Tolak Usulan BUMD dari Inalum