Luhut juga menambahkan, dalam proses divestasi saham Freeport sama sekali tidak ada istilah papa minta saham. Sebab Presiden Joko Widodo sendiri sudah menekankan agar 10% saham milik Pemerintah Daerah Papua dan jangan ada pihak asing.
“Tidak ada titipan-titipan di sana. Pemda 10% murni, tidak boleh ada perusahaan masuk di sana," ucapnya.
(Feby Novalius)