Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Divestasi 51% Saham Freeport Beres Akhir 2018

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 30 November 2018 |14:10 WIB
Proses Divestasi 51% Saham Freeport Beres Akhir 2018
Bos Besar Freeport McMoran Richard Adkerson dengan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin (Foto: Okezone)
A
A
A

Luhut juga menambahkan, dalam proses divestasi saham Freeport sama sekali tidak ada istilah papa minta saham. Sebab Presiden Joko Widodo sendiri sudah menekankan agar 10% saham milik Pemerintah Daerah Papua dan jangan ada pihak asing.

“Tidak ada titipan-titipan di sana. Pemda 10% murni, tidak boleh ada perusahaan masuk di sana," ucapnya.

 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement