Selain itu, pemerintah juga sudah mengantongi uang untuk mengambil alih saham Freeport. Adalah dana sebesar USD4 miliar siap dibayarkan kepada PT Freeport Indonesia.
"Dananya sudah ada USD4 miliar. Jadi saol Freeport enggak ada maslaah," ucapnya.
Luhut menambahkan, saat ini proses penyelesaian divestasi saham Freeport itu hanya tinggal masalah teknis saja. Khususnya penyelesaian mengenai isu lingkungan yang saat ini sedang diurus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Jadi tinggal penyelesaian teknis penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada. Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselseaikan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)