"Iya kan sudah yang jelas sudah Head of Agreement (HoA), sudah Sale and Purchase Agreement juga sudah, iya nanti tinggal bayarnya saja," jelasnya.
Baca Juga: Menko Luhut: Tak Ada Papa Minta Saham dalam Divestasi Freeport
Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan kondisi terkini proses divestasi saham Freeport. Menurut Luhut, proses pengambilalihan saham Freeport ini sudah tidak ada masalah lagi.
Pasalnya, saat ini proses divestasi saham Freeport hanya tinggal menunggu waktu saja. Sehingga diharapkan proses divestasi saham Freeport bisa rampung sebelum akhir tahun 2018.
"Freeport kemarin kita rapat, semua sudah selesai hanya proses waktu saja. Akhir tahun sudah selesai Presiden Joko Widodo sudah perintahkan," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Papua: Banyak Papa dan Mama Minta Saham Freeport