Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang BUMN Capai Rp5.271 Triliun, Ini Rinciannya!

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |15:24 WIB
Utang BUMN Capai Rp5.271 Triliun, Ini Rinciannya!
Penjelasan soal Utang BUMN (Foto: KBUMN)
A
A
A

"Jadi, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga Badan Pemerintah di antaranya Kementerian Kordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Utang BUMN Tembus Rp5.271 Triliun, Siapa yang Terbesar?

Sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kondisi utang 10 perusahaan negara.

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius mengatakan sektor non keuangan total utang per September 2018 sebesar Rp1.960 triliun. Di mana paling banyak didominasi sektor migas Rp522 triliun dan kelistrikan Rp543 triliun. (fbn)

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement