Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringati Hari Antikorupsi, Kemenkeu Lelang Barang Rampasan dan Gratifikasi

Rany Fauziah , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |16:16 WIB
Peringati Hari Antikorupsi, Kemenkeu Lelang Barang Rampasan dan Gratifikasi
Barang Korupsi yang Akan Dilelang (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Untuk satu jam tangan jenis Tundor Beserta kotak dengan garansi dan tali jam dijual dengan harga Rp31.358.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp6.300.000, dua Gelang emas 23 karat berat 25,49 gram dijual dengan harga kisaran Rp12.445.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp2.500.000.

Baca Juga: Besok Ada Lelang Barang Gratifikasi dari Keris hingga Emas Batangan

Kemudia satu cincin berlapis emas putih 14 karat, berat 21,71 gram dengan batu putih bening dan 221 berlian, 1 rock crystal quartz dijual dengan harga kisaran Rp16.118.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp3.500.000 dan sedangkan 1 (satu) pulpen dengan miniatur mobil merk ST DUPONT dijual dengan kisaran harga Rp8.797.000 dengan uang jaminan lelang Rp2.000.000.

Untuk konsumen yang menginginkan barang tersebut silahkan datang hari ini ke Ruang Birawa Hotel Bidakara mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Dengan batasan penerimaan uang jaminan pada 3 Desember 2018.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement