Dari penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh Migas yang sebesar Rp59,8 triliun, tumbuh 26,7% dari periode yang sama di 2017. Serta penerimaan non migas sebesar Rp1.076 triliun atau tumbuh 14,8% dibandingkan periode sama di 1017.
Baca Juga: BPRD Tertibkan Penunggak Pajak
Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp591,6 triliun atau tumbuh 15% dari 2017, dan PPN dan PPnBM mencapai Rp459,9 triliun atau tumbuh 14,1%. Kemudian untuk pajak lainnya mencapai 6,6 atau tumbuh 7,9%.
Sementara untuk bea cukai, penerimaan dari cukai sebesar Rp123,3 triliun atau tumbuh 13,2%, bea masuk sebesar Rp35,4 triliun atau tumbuh 13,1%, serta bea keluar sebesar Rp6,2 triliun atau tumbuh 76,2% dari periode sama di 2017.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.