Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Baru Rp1.136 Triliun pada Akhir November

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 06 Desember 2018 |15:20 WIB
Penerimaan Pajak Baru Rp1.136 Triliun pada Akhir November
Pajak (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

Dari penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh Migas yang sebesar Rp59,8 triliun, tumbuh 26,7% dari periode yang sama di 2017. Serta penerimaan non migas sebesar Rp1.076 triliun atau tumbuh 14,8% dibandingkan periode sama di 1017.

Baca Juga: BPRD Tertibkan Penunggak Pajak

Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp591,6 triliun atau tumbuh 15% dari 2017, dan PPN dan PPnBM mencapai Rp459,9 triliun atau tumbuh 14,1%. Kemudian untuk pajak lainnya mencapai 6,6 atau tumbuh 7,9%.

Sementara untuk bea cukai, penerimaan dari cukai sebesar Rp123,3 triliun atau tumbuh 13,2%, bea masuk sebesar Rp35,4 triliun atau tumbuh 13,1%, serta bea keluar sebesar Rp6,2 triliun atau tumbuh 76,2% dari periode sama di 2017.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement