Hanif juga meminta BNSP membuat standar pelayanan BNSP yang lebih jelas agar asosiasi profesi, lembaga pelatihan perusahaan yang akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memperoleh informasi dan layanan yang memadai, inklusif dan terbuka untuk semua pihak.
"Diharapkan kinerja BNSP dapat terus meningkat dan memperoleh penilaian yang baik dari Ombudsman, " katanya.
Hanif mengungkapkan hingga saat ini sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP belum sepenuhnya memperoleh pengakuan dari kalangan industri.
"Ini yang perlu dibenahi oleh BNSP untuk memastikan agar sertifikasi profesi yang dibuat BNSP bisa dipastikan diakui juga oleh industri, " katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)