JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023, hari ini. Dia berharap BNSP mendorong seluruh industri di semua sektor ke depan melakukan rekruitmen berbasis kompetensi, bukan hanya rekruitmen berbasis ijazah.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo No. 56/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Baca Juga: Survei: Kenaikan Gaji pada 2019 Diprediksi Capai 8%
"BNSP memiliki tugas berat memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikat kompetensi. Agar ke depan, para pencari pekerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi, " kata Hanif dalam keterangan tertulis Kemenaker, Jakarta, Kamis (6/12/2018).