Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menjelaskan proses pelaksanaan tes SKB akan dilakukan mulai tanggal 8 – 12 Desember 2018. Proses SKB diawali dengan tes psikologi, tes dengan model Forum Group Discussion (FGD), kemudian wawancara psikolog.
Baca Juga: Peserta CPNS Lolos Passing Grade Dapat Keistimewaan saat SKB
Setelah itu para peserta akan melalui tahap wawancara user yang akan diuji oleh para pejabat dilingkungan Kementerian PANRB, sesuai dengan posisi yang dilamar oleh peserta. Selanjutnya tes praktik kerja computer, lalu dilanjutkan dengan tes SKB dengan CAT, dan tes TOEFL.
Dijelaskan untuk bobot nilai pada tes SKB yakni tes substansi jabatan dengan penggunaan sistem CAT sebesar 50%, kemudian wawancara user sebanyak 25%, selanjutnya psikotes sebesar 15%, dan tes ITP TOEFL sebesar 10%.
Dengan serangkaian tes yang ketat diharapkan dapat menjaring calon ASN yang memiliki kualitas baik, kemampuan berkomunikasi dengan baik, serta kerjasama yang baik. “Yang paling penting tes SKB diharapkan melahirkan ASN yang berintegritas, profesional, dan mendunia,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.