JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang terimbas atas kondisi global yang akan memengaruhi kinerja dan kerja perusahaan.
"Kita pasti masih ingat tahun 97-98 waktu mengalami Asian financial crisis dan Indonesia alami yang kemudian berlaku beribu-ribu corporate bangkrut dan kemudian di bailout pemerintah," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dia menjelaskan, bahwa ekonomi Indonesia menjadi kontraksi lebih dari 13%. Semenjak itu banyak sekali langkah-langkah untuk bangun fondasi merubah tata kelola baik di institusi publik. Dan juga tata kelola pada level corporate.
"Kita mengenal di bidang keuangan ada Undang-Undang (UU) Keuangan Perbendaharaan Negara, BPK, UU mengenai OJK mengenai bagaimana kita hadapi KSSK. Itu peraturan per UU yang mengamanatkan pentingnya bangun fondasi baru dan tata kelola baru berdasarkan good corporate governance," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Harus Antisipasi Krisis 2030, Menua Sebelum Kaya