Baca Juga: BPRD Tertibkan Penunggak Pajak
Sementara penerimaan pajak yang berasal dari non migas mencapai Rp1.076 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 14,8% dibandingkan periode yang sama di tahun 2017.
Adapun penerimaan non migas mencakup PPh non migas sebesar Rp591,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp459,9 triliun atau tumbuh sekitar 14,1%. Kemudian untuk pajak lainnya mencapai Rp25,30 triliun. Atau tumbuh 7,9%.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.