LAMPUNG - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) kembali menyalurkan 1.430 ekor sapi indukan impor ke wilayah Pulau Sumatera. Kebijakan penambahan indukan tersebut salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di dalam negeri.
“Pengadaan sapi indukan impor dari Australia untuk wilayah Sumatera ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis kami, yaitu Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Sembawa yang dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita saat meninjau sapi-sapi indukan impor di Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) Juang Jaya Lampung Selatan, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12/2018).
“Untuk tahap pertama telah datang sebanyak 840 ekor pada tanggal 4 Desember 2018 melalui pelabuhan Panjang, sisanya akan datang berikutnya,” tamabahnya.
Baca Juga: Kritik Data Pangan dan Anggaran Kementan Salah Alamat
Dia jelaskan bahwa sapi-sapi tersebut saat ini berada di IKHS Juang Jaya dan telah melewati masa karantina selama 7 hari. Dia ingin memastikan sapi-sapi yang akan didistribusikan ke peternak dalam keadaan sehat.
Ketut menyampaikan bahwa sapi-sapi ini akan didistribusikan ke 50 kelompok peternak dan 10 UPTD yang tersebar di 10 provinsi di wilayah Sumatera, di antaranya Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Utara dan Aceh. Sebelumnya, Kementan telah merealisasikan penyaluran bantuan sapi Brahman Cross sebanyak 1.225 ekor ke 80 kelompok peternak dan 2 UPTD yang berada di 35 Kabupaten, 5 propinsi yaitu DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Menurutnya, jumlah total sapi indukan impor yang sudah terealisasi saat ini sebanyak 2.065 ekor. “Sapi-sapi yang telah kita distribusikan sampai saat ini dalam kondisi sehat dan cukup adaptif di lokasi penerima manfaat, bahkan ada beberapa ekor yang sudah dalam kondisi bunting, sehingga dapat dengan cepat dirasakan hasilnya,” ungkap I Ketut.
Secara umum, total penambahan indukan tahun 2018 ditargetkan terpenuhi sebanyak 6.000 ekor yang dilaksanakan oleh 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH, yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan pakan Ternak/BBPTUHPT Baturraden, BPTUHPT Sembawa, dan Balai Besar Veteriner/BBVET Maros). Sapi-sapi tersebut akan didistribusikan ke kelompok peternak dan UPTD di 110 kabupaten/kota di 24 provinsi.
“Selain melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), maka dengan adanya penambahan sapi indukan impor ini diharapkan terjadi peningkatan share produksi daging sapi dalam negeri dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil di tingkat peternak,” tutur Ketut.
Baca Juga: Jawaban Kementan soal Kritik Anggaran
Ketut menambahkan bahwa dengan penambahan sapi indukan impor ini, maka populasi secara nasional akan bertambah, sekaligus akan menambah sumber input produksi sebagai investasi yang menjadi pondasi menuju swasembada daging sapi yang dicanangkan tercapai di tahun 2023.