Penambahan sapi indukan impor tahun 2018 ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pada tahun 2015 dan 2016 pemerintah juga telah melakukan kegiatan serupa, masing-masing sebesar 1.926 ekor dan 4.397 ekor, sehingga jumlah total keseluruhan sebanyak 6.323 ekor yang didistribusikan ke Provinsi Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara dan Riau
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Ditjen PKH Kementan pada bulan November 2018, dari 6.323 ekor sapi indukan impor yang dipelihara oleh kelompok peternak saat ini telah berkembang menjadi sebanyak 7.439 ekor atau telah mengalami pertumbuhan sebesar 17,65% karena bertambah 1.116 ekor dari jumlah awal.
“Bahkan dalam waktu dekat ternak tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena ada 560 ekor dalam keadaan bunting,”ujarnya.
(Feby Novalius)