Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divestasi Saham Freeport Masuki Babak Baru, Apa Itu?

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |14:05 WIB
Divestasi Saham Freeport Masuki Babak Baru, Apa Itu?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Proses negosiasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah memasuki babak baru. Masyarakat yang berlokasi di tambang emas Freeport meminta diikutsertakan dalam perundingan tersebut.

Senior Vice President PT Freeport Indonesia Silas Natkime menilai, perlu adanya kontrak segitiga dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia.

"Kontrak segitiga itu kami sebagai pemegang hak ulayat harus tandatangan, pemerintah tandatangan dan perusahaan juga tandatangan. Supaya nanti hasil untungnya itu pemerintah untung, perusahaan untung dan kami orang Papua juga untung," ujar Silas Natkime, dalam keterangannya, Rabu (12/12/2018).

Baca Juga: Transaksi Divestasi Freeport Lunas, Izin Usaha Segera Terbit

Putra asli Tanah Papua itu menekankan, pentingnya dialog segitiga antara pemerintah Indonesia, PT Freeport Indonesia dan perwakilan suku-suku pemegang hak ulayat yang ada di sekitar konsesi pertambangan PT Freeport Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement