Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: Industri Hijau Ciptakan Penghematan Rp1,8 Triliun

Menperin: Industri Hijau Ciptakan Penghematan Rp1,8 Triliun
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat hasil penilaian dari 143 perusahaan penerima penghargaan industri hijau tahun 2018 menghasilkan penghematan energi bagi Indonesia. Total penghematan energi yang didapat mencapai nilai Rp1,8 triliun dan penghematan konsumsi air senilai Rp27 miliar.

"Dengan adanya penghematan pemakaian energi dan air, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% atas usaha sendiri, atau 41% dengan bantuan dari luar pada tahun 2030," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Airlangga mengatakan, penghematan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pasalnya, program pengembangan industri nasional dengan menerapkan prinsip industri hijau, dilakukan melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi dengan pendekatan no cost dan low cost.

 Baca Juga: Menristekdikti: Revolusi Industri 4.0 Peluang Indonesia Berkreasi dan Inovasi

"Jadi, tujuannya memberikan dorongan agar industri dalam negeri dapat menjadi industri yang ramah lingkungan dengan memperhatikan teknologi yang bisa lebih efisien dan efektif dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi dan air. Dengan demikian, mendorong industri bertransformasi menuju berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi," paparnya.

Namun demikian, Menperin mengingatkan, upaya tersebut perlu juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia secara terus-menerus, yang didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat.

Sementara itu, Ngakan menjelaskan, Kemenperin berperan aktif dalam membantu Indonesia untuk mencapai SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Hal ini sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement