Kemenhub juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah seperti Pekalongan, Brebes maupun yang lainnya untuk tetap mempromosikan tempat wisata lebih gencar agar menyedot wisatawan yang melintas.
Terkait dengan faktor keamanan, Menhub mengimbau kepada operator maupun penumpang terutama saat menggunakan bus pariwisata agar memastikan kendaraan laik jalan. Sebab bus pariwisata pada hari biasa jarang dipergunakan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Tol Trans Jawa Terintegrasi Kawasan Industri
Jika nanti di tengah jalan, ditemukan bus pariwisata yang tidak memiliki stiker laik jalan seperti kondisi ban dan kepakeman rem, maka bersama dengan Kepolisian akan menghentikan operasi bus pariwisata dan diminta balik kandang.
“Penumpang untuk mengecek armada bus wisata, jangan sampai dihentikan karena tidak layak,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)