Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan dan Standarisasi Transaksi Pembayaran dengan QR Code Selesai 2019

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 15 Desember 2018 |14:09 WIB
Aturan dan Standarisasi Transaksi Pembayaran dengan QR Code Selesai 2019
Foto: Reuters
A
A
A

Izin terakhir diberikan BI kepada Bank BRI. QR code hanya merupakan teknologi, sedangkan untuk bisa diimplementasikan ke sistem pembayaran masih membutuhkan sumber dana baik dari uang elektronik, kartu debit, maupun kredit. Dengan keluarnya aturan dan standardisasi QR code ini diharapkan tingkat penggunaan uang tunai akan berkurang.

Ke depan akan didorong rasio tingkat inklusi keuangan bisa tercapai 75% pada 2019. Onny berharap, standar penerapan QR code tersebut dapat lebih membantu pelaku usaha dapat berkembang.

Tidak hanya itu, dengan adanya standar QR code nanti diharapkan juga membantu nasabah untuk melakukan pembayaran dengan mudah. ”Bayangkan, 29 pemain QR tadi infrastruktur masing-masing ada 29 QR yang beredar itu akan merepotkan.

Jadi ke depan nanti kita inginnya satu QR untuk semua,” tambah Onny.

Baca Juga: BI Prediksi Tekanan Kenaikan Harga di Januari 2019 Lebih Tinggi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement