Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK: Publik Menilai Pejabat Legislatif Berpotensi Besar Lakukan Pencucian Uang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |11:42 WIB
PPATK: Publik Menilai Pejabat Legislatif Berpotensi Besar Lakukan Pencucian Uang
PPATK (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meliris hasil survei indeks persepsi masyarakat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta tindak pencegahan pendanaan terorisme (TPPT) pada tahun 2018.

Tercatat terjadi peningkatan pemahaman masyarakat terhadap TPPU dari tahun 2017, di mana indeksnya meningkat dari 5,57 menjadi 5,68 di 2018. Sedangkan untuk indeks pemahaman masyarakat pada TPPT juga meningkat dari 5,06 di 2017 menjadi 5,24 di tahun 2018.

Baca Juga: Dihadiri 10 Negara, PPATK Gelar Seminar Pencucian Uang

"Publik menilai tingkat efektivitas kinerja pencegahan dan pemberantasan lebih baik pada penanganan tindak pidana pencucian uang ketimbang pengangan tindak pidana pendanaan terorisme," ujar Kepala PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement