Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Jonan Naikkan Pangkat 3 PNS KESDM Korban Lion Air

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 19 Desember 2018 |12:39 WIB
Menteri Jonan Naikkan Pangkat 3 PNS KESDM Korban Lion Air
Foto: Giri Hartomo
A
A
A

"Untuk pengurusan kenaikan pangkat pensiun dan hak hak kepegawaian kami telah berkoordinasi dengan BKN dan PT Taspen tentang jaminan kecelakaan kerja dan kematian juga dengan PT Jasa Raharja untuk peroleh asuransi kecelakaan dan pihak BRI," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Ego menambahkan, untuk Jannatun Cintya Dewi mendapatkan kenaikan pangkat Anumerta menjadi Penata Muda Tingkat 1 3B.

"Almarhumah Jannatun tunjangan hari tua jaminan, kecelakaan kerja pengangkatan sebagai PNS dan kenaikan jabatan anumerta menjadi penata muda tingkat 1 3B dan pensiun yang akan diterima orangtua," jelasnya.

 Baca Juga: Pegawainya Jadi Penumpang Lion Air, Ini Sikap PT Timah

Sedangkan Inayah Fatwa Kurniadewi mendapatkan kenaikan pangkat Anumerta menjadi Pembina 4A. Dan terakhir Dewi Herlina mendapatkan kenaikan pangkat Anumerta menjadi Penata 3C.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement