Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kontrak Blok South Jambi B Pakai Skema Gross Split

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2018 |19:18 WIB
Kontrak Blok South Jambi B Pakai Skema <i>Gross Split</i>
Foto: Taufik Okezone
A
A
A

4. 3 sumur eksplorasi.

Nilai investasi KKP mencapai USD60 juta dengan bonus tanda tangan sebesar USD5 juta.

 Baca Juga: Teken 4 Kontrak Gross Split, Negara Terima Bonus Rp73,7 Miliar

Sebagai tambahan informasi, WK South Jambi B saat ini masih dioperasikan oleh ConocoPhilips (South Jambi) B yang akan berakhir kontraknya pada tanggal 25 Januari 2020, sehingga Kontrak Kerja Sama dari Jindi South Jambi B Co. Ltd. Untuk WK South Jambi B ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Januari 2020 dan jangka waktu kontrak selama 20 (dua puluh) tahun.

Dengan tambahan dari WK South Jambi B, sejak tahun 2017 hingga saat ini, WK Migas yang telah dan akan ditandatangani menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split sebanyak 32 WK, terdiri dari 11 WK hasil lelang, 20 WK Terminasi dan 1 Amandemen Kontrak WK. Total komitmen investasi dari ke 32 WK migas tersebut mencapai sekitar USD2,1 miliar atau setara Rp31 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement