JAKARTA - Pemerintah akhirnya berhasil menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) terhitung mulai hari ini. Hal tersebut ditandai dengan pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Menanggapi kesuksesan tersebut Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan oleh Indonesia dengan suksesnya proses divestasi ini. Salah satunya adalah akan semakin banyak investor yang datang.
Baca Juga: Soal Divestasi Saham, Bos Besar Freeport: Akhirnya Selesai
Sebab menurutnya, Indonesia akan dinilai sebagai negara yang bersahabat bagi invetsor-investor asing. Pasalnya, selain mengikuti aturan sesuai Undang-Undang dalam mengelola pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) namun tetap bersahabat.
"Saya percaya sukses ini nanti akan bergema di seluruh dunia, sehingga banyak perusahaan internasional akan datang ke Indonesia untuk bekerjasama dengan perusahaan Indonesia," ujarnya dalam acara konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).