Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekonomi Halal Siap Dorong Perekonomian Indonesia

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 22 Desember 2018 |13:15 WIB
Ekonomi Halal Siap Dorong Perekonomian Indonesia
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Apalagi panduan itu sudah menghubungkannya dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. “Setelah pemilihan presiden yang akan segera berlangsung, terlepas dari siapa pun pemenangnya, laporan ini akan memberikan wawasan sebagai salah satu pemegang pe ranan kunci dalam penyusunan rencana-rencana pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Dia lantas berharap, proyek yang digarap IHLC bersama Dinar Standard ini bisa menginspirasi dan memberdayakan para pemangku kepentingan di seluruh Indonesia, pemimpin bisnis, pengusaha, pejabat pemerintah, dan badan industri untuk mengevaluasi dan mengembangkan strategi pasar berdampak tinggi, komprehensif, dan dapat di tindak lanjuti yang membahas peluang ekonomi halal dunia.

Managing Director/CEO DinarStandard (Dubai & USA) Rafiuddin Shikoh menuturkan, saat ini sejumlah negara sudah secara aktif menggerakkan pertumbuhan ekonomi halal. Negara dimaksud antara lain Malaysia, UEA, Thailand.

Mereka mampu meraih hasil baik meskipun PDB-nya lebih kecil dan memiliki populasi muslim yang jauh lebih rendah daripada Indonesia. “Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi belum dapat menangani proposisi ekonomi halal dengan jelas.

Sekarang adalah waktunya bagi Indonesia memperbaiki ketidakseimbangan ini dan mengambil posisi kepemimpinannya dalam peluang bisnis global yang tumbuh dengan cepat dan belum digarap secara baik,” papar Rafiuddin.

Sementara itu Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Dadang Muljawan mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memerlukan data dan informasi kondisi ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu caranya melalui pemetaan ekonomi dan usaha syariah.

“Kami siap bekerja sama dengan sta keholder ekonomi halal lainnya untuk mengembangkan potensi ekonomi nasional,” ujarnya dalam kesempatan sama.

Selama ini menurutnya belum ada pemetaan ekonomi syariah secara lintas industri dan sektor usaha yang me nyediakan produk atau jasa halal. Baru ada secara parsial semisal wisata syariah seperti yang dilakukan Kementerian Pariwisata.

 

Kadin Teken MoU dengan BPJH

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Timur Tengah dan Organisasi Kon ferensi Islam (OKI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta kemarin. Fachry Thaib, Ketua Kadin Komite Tetap Timur Tengah dan OKI, menandaskan, dengan MoU ini pihaknya siap ikut membantu dalam sosialisasi keberadaan UU JPH, utamanya di lingkup dunia usaha.

Menurut dia, jauh sebelum lahirnya BPJPH, pihaknya telah beberapa kali menyelenggarakan diskusi baik melalui forum terbuka maupun focus group discussion (FGD) yang men coba mengupas manfaat dan kendala implementasi UU JPH (UU No 33 Tahun 2014) baik secara domestik maupun kepentingan ekspor produk halal.

“Kadin sebagai wadah organisasi pelaku usaha merasa perlu di samping melakukan sosialisasi dan mendukung keberadaan UU JPH ini, juga memberikan masukan kepada pemerintah agar UU JPH ini tidak mendapatkan kendala dalam implementasinya,” ungkap Fachry. (Hafid Fuad)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement