Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbaikan Tata Kelola Harga Sawit dengan Sistem Satu Harga

Rany Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 22 Desember 2018 |12:06 WIB
Perbaikan Tata Kelola Harga Sawit dengan Sistem Satu Harga
Foto: Dok. Kementan
A
A
A

PALU - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan sistem satu harga kelapa sawit untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Penetapan ini merupakan amanat peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Dengan demikian, mulai periode November 2018, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp5.477 per kilogram (kg). Harga tersebut merupakan harga yang diambil dari inti sawit yang mencapai Rp3.262,00 per kg serta harga tandan buah segar minimal Rp831 per kg.

 Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Hanya Tanam Sawit

Solusi Tepat

Pakar Perkelapasawitan Indonesia Ponten M Naibaho mengatakan, penetapan ini merupakan solusi tepat atas rendahnya Indeks K serta jawaban atas tidak tersedianya data pendukung yang cukup.

"Untuk periode November 2018 sudah ditetapkan Indeks K. Selanjutnya akan ditetapkan dengan mengacu pada data pendukung dari masing-masing pabrik kelapa sawit (PKS)," kata Ponten dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (22/12/2018).

Menurut Ponten, pada dasarnya penetapan Indeks K tahap wajar ialah berada di angka 80. Apabila kurang dari angka tersebut, maka ia menilai ada masalah inefisiensi PKS yang perlu ditelusuri sehingga pekebun tidak ikut menanggungnya.

 Baca Juga: Ada 33.671 Lahan Kelapa Sawit yang Siap Replanting

Indeks K adalah proporsi bagian yang diterima oleh petani sekaligus menentukan harga pembelian TBS pekebun. Tapi, indeks tersebut masih dinilai rendah. Rendahnya Indeks K diakibatkan karena tingginya biaya olah TBS yang mencapai lebih dari Rp 250 per kg. Padahal, idealnya TBS hanya berkisar Rp120 per kg hingga Rp185 per kg.

"Tingginya biaya olah tersebut disebabkan karena tidak terpenuhinya kuota bahan baku sesuai kapasitas giling. Padahal, sawit yang baru berumur maksimal harganya mencapai Rp1.011 per kg," katanya.

Sektor kelapa sawit sebagai penyumbang devisi terbesar pada non migas merupakan sektor penting untuk melanjutkan pembangunan lain di sektor pertanian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement