JAKARTA - Peleburan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati dilakukan secara terburu-buru.
Bahkan pemerintah menurutnya keliru dengan menunjuk Pemerintah kota (Pemkot) Batam dalam mengelola Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.
Alasannya, terang dia pemerintah belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai kondisi atau masalah yang terjadi di Batam.
"Sebelum memutuskan, seharusnya mendapatkan informasi komprehensif mengenai kondisi masalah sebenarnya di Batam. Pemerintah dinilai terburu-buru dan keliru memutuskan Pemkot Batam sebagai pemegang pengelolaan Kawasan Ekonomi Batam," ujar Enny dalam talkshow Polemik Trijaya bertajuk 'Batam, Mau Diapain?' di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
Baca Juga: Soal BP Batam, Menko Darmin Bantah Wali Kota Dilarang Rangkap Jabatan