JAKARTA - Pemerintah melalui kebijakan Kementerian Pertanian akan memperhatikan lahan bagi para petani sawit. Dengan hal itu akan menargetkan seluas bidang 185.000 hektare (ha).
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Bambang, mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus menyediakan lahan bagi para petani yang lahannya bersedia dilakukan replanting. Menurutnya, belum semua petani memiliki pemahaman yang tepat tentang pentingnya replanting.
(Baca juga: Perbaikan Tata Kelola Harga Sawit dengan Sistem Satu Harga)
"Tidak mungkin kita paksakan petani yang enggak mau replanting. Jadi target kita 185.000 ha, dengan harapan petani langsung mau semua. Di sisi lain petani menganggap bahwa tandan buah segar yang masih menghasilkan, di usia di atas 25 tahun itu, diharapkan untuk biaya anak sekolah, biayai hidupnya," pungkasnya.
(Rani Hardjanti)