Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah, Bandara Radin Inten II Berstatus Internasional

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 26 Desember 2018 |08:32 WIB
Sah, Bandara Radin Inten II Berstatus Internasional
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Terakhir meminta penyampaian informasi di dalam Aeronautical Information Publications (AIP) mengenai perubahan status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.

Peningkatan status ini merupakan respons pusat atas Surat Gubernur Lampung Nomor: 553/0229/V.13/2017 tanggal 16 Februari 2017. Peningkatan itu kemudian ditegaskan Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat berkunjung ke Lampung pada 23–25 November 2018.

 Baca Juga: AP II Butuh Rp500 Miliar Kembangkan Bandara Lampung dan Bengkulu

Saat itu Presiden meminta agar dalam tempo secepat-cepatnya status internasional Bandara Radin Inten II ditetapkan. Kepala Bandara Radin Inten II Asep Kosasih Samapta mengatakan segera membuat Tim Kelompok Kerja (Pokja) Internasional untuk menindaklanjuti keputusan itu.

”Koordinasi intensif dengan pusat akan segera dilakukan, termasuk pembentukan FAL,” kata Asep.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement