Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM), Fahmy Radhi, menilai dengan penguasaan 51,2% saham, pendapatan dividen yang akan diperoleh pemerintah jauh lebih besar dibanding saat menguasai saham hanya sebesar 9,6%.
Dengan Earning After Tax (EAT) yang dibukukan PTFI rata-rata sebesar USD2,8 miliar per tahun, maka dividen yang diterima bisa mencapai USD1,4 miliar per tahun.
Dengan demikian, kata dia, payback period (waktu pengembalian dana) divestasi 51,2% saham Freeport sebesar USD3,8 miliar akan kembali dalam waktu 3 tahun.
“Setelah itu, Indonesia akan memperoleh pendapatan utuh sekitar USD1,4 miliar yang 10% dibagikan pada Pemerintah Daerah Papua, masih ditambah pendapatan dari royalti dan pajak,” kata dia.
Tak berhenti di situ, menurutnya, divestasi 51,2% saham Freeport Indonesia merupakan opsi terbaik yang rasional dan affordable dibanding opsi nasionalisasi atau pengambilalihan pada 2021, yang merupakan opsi mustahil dengan biaya ekonomi dan sosial lebih besar.
Penguasaan 51,2% saham Freeport dapat dimaknai sebagai upaya memperoleh pendapatan lebih besar yang dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, seperti amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945.
“Tidak berlebihan dikatakan bahwa divestasi 51,2% saham Freeport dapat dimaknai sebagai proses awal pengembalian Freeport ke pangkuan Ibu Pertiwi,” kata dia. (Nanang Wijayanto)
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.