Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 2 Juta Lapangan Kerja Baru, Driver Go-Jek Masuk Perhitungan?

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 26 Desember 2018 |13:17 WIB
Ada 2 Juta Lapangan Kerja Baru, Driver Go-Jek Masuk Perhitungan?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Temuan kami di KSPI, definisi dari BPS itulah yang jadi penyebab pemerintah mengklaim penyerapan lapangan kerja sudah tercapai. BPS mengatakan definisi orang bekerja satu jam dalam seminggu maka dia bekerja," jelasnya.

Selain itu, menurut Said Iqbal, saat ini lapangan pekerjaan yang tersedia merupakan pekerjaan khusus tentang informal seperti driver Go-Jek dan sebagainya. Sedangkan mereka yang bekerja sebagai tenaga informal rata-rata di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Evaluasi KSPI penyediaan lapangan kerja di 2018 pemerintah telah gagal. Kalaupun klaim berhasil lebih banyak sektor informal yang masuk terserap tenaga kerjanya dengan upah dibawah minimum," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement