Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KSPI Minta 3.200 Pekerja Freeport yang Kena PHK Bekerja Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 26 Desember 2018 |15:06 WIB
KSPI Minta 3.200 Pekerja Freeport yang Kena PHK Bekerja Lagi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Keberhasilan pemerintah dalam mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia meninggalkan kesan baik di mata Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Karena setelah bertahun-tahun lamanya akhirnya PT Freeport Indonesia bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dengan kembalinya saham mayoritas PTFI ke Indonesia ada beberapa permintaan yang dia minta kepada pemerintah. Permintaan pertama adalah pekerjakan kembali sekitar 3.200 pekerja PTFI yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PTFI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Berhasil Kuasai Freeport, Buruh Beri 2 Jempol untuk Presiden Jokowi

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu PTFI memutus kerjasama dengan sejumlah pekerjanya menyusul aksi mogok yang dilakukan oleh serikat pekerja. Pasalnya menurut Undang-Undang, jika serikat pekerja melakukan aksi berminggu-minggu lamanya dianggap mangkir dari pekerjaannya.

"Kami apresiasi langkah pemerintah itu (DIvestasi 51% saham Freeport). Harapan kami pekerja yang di PHK untuk kembali dipekrejakan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement