JAKARTA - Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Januari 2019 sebesar USD503,30 per metrik ton (MT). Harga referensi tersebut melemah hingga USD46,07 atau 8,39% dari periode sebelumnya Desember 2018 sebesar USD549,37/MT.
“Saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan berada pada level di bawah USD750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD0/MT untuk periode Januari 2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan yang dikutip dari Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Distop, Bagaimana Nasib Anggaran Badan Pengelola Sawit?
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 123 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Januari 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2018 sebesar USD0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2019 mengalami penurunan sebesar USD73,70 atau 3,27 persen, yaitu dari USD2.250,58/MT menjadi USD2.176,88/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang turun USD72 atau 3,66 persen dari USD1.969/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD1.897/MT pada Januari 2019.
Baca Juga: Uni Eropa Larang CPO Indonesia, Menko Luhut ke Polandia Pekan Depan
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.
(Feby Novalius)