JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya per tanggal 4 Desember 2018. Hal tersebut menyusul jatuhnya harga minyak sawit dunia hingga di bawah USD570 per ton.
Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Catur Ariyanto Widodo mengatakan, adanya penghentian sementara pungutan ekspor sama sekali tidak akan menganggu program-program BPDKS di tahun 2019. Pasalnya, pada anggaran di 2018 masih menyisakan selisih yang bisa dialokasikan untuk program kerja di 2019.
"Kalau BPDPKS adalah instansi pemerintah yang bentuknya Badan Layanan Umum (BLU). Jadi dalam proses BLU, sisa uang yang enggak kepakai di-carry over di tahun berikutnya. Itu tetap perhatikan prioritas program-program pemerintah dan komite pengarah," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya
Catur menjelaskan, dari total anggaran yang dialokasikan pada 2018 adalah sebesar Rp7 triliun. Sedangkan yang terpakai hingga November 2018 untuk insentif biodisel hanya sebesar Rp5,51 triliun dan ditargetkan hingga akhir tahun Rp5,57 triliun.