Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Sematkan Notasi Khusus ke Perusahaan Bermasalah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |20:51 WIB
BEI Sematkan Notasi Khusus ke Perusahaan Bermasalah
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan program I-Suite atau pemberian notasi khusus pada perusahaan tercatat yang bermasalah. Pemberlakuan itu resmi dilakukan pada hari ini, Jumat (28/12/2018).

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menyatakan, program tersebut bertujuan memberikan informasi kepada investor sebelum bertransaksi sehingga melindungi dari perusahaan tercatat yang bermasalah.

"Notasi khusus pada perusahaan ini menandakan going concern perusahan untuk menjadi perlindungan investor," kata Inarno Djayadi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Perusahaan yang disematkan notasi khusus tersebut dapat dilihat dalam website resmi BEI di kolom notasi khusus. Di mana ada tujuh notasi khusus yang diberlakukan BEI, yang masing-masing memiliki deskripsi masalah yang dialami oleh perseroan.

Baca Juga: OJK: Tahun Depan IHSG ke Level 7.000

Secara rinciannya ketujuh notasi khusus itu yakni: B bermakna adanya permohonan pernyataan pailit, M bermakna adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), S bermakna laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha.

Kemudian, untuk E bermakna laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif, A bermakna adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik (AP), D bermakna adanya opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dari akuntan publik, dan L bermakna perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

Adapun hingga Jumat (28/12/2018) ada 35 perusahaan yang mendapatkan notasi khusus. BEI juga bisa memberikan dua notasi khusus pada perusahaan yang bermasalah.

IHSG Menguat 0,57 Persen ke Posisi 6.152,86  

Ke-35 perusahaan tersebut meliputi PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS.S), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA.ML), PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX.E), PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL.E), PT Argo Pantes Tbk (ARGO.E), PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA.E), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR.E), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN.EL), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL.ED), dan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI.E).

Ada juga PT Cakra Mineral Tbk (CKRA.DS), PT Air Asia Indonesia Tbk (CMPP.E), PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO.E), PT Century Textile Industry Tbk (CNTX.E), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM.L), PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL.E), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA.E), PT Global Teleshop Tbk (GLOB.E), PT Golden Plantation Tbk (GOLL.L), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN.L).

Lalu ada PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX.E), PT Leo Investments Tbk (ITTG.S), PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW.E), PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW.E), PT Modern Internasional Tbk (MDRN.E), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN.EL), PT Onix Capital Tbk (OCAP.E), PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY.E), PT Steady Safe Tbk (SAFE.E), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP.E), PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU.L), PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI.ME), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO.E), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP.E), dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA.E).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement