Sementara itu, lanjut dia, anggaran pembayaran bunga ditetapkan sebesar Rp11,989 triliun untuk 2019.
Baca Juga: Beri KUR Pengering Padi, Menko Darmin Ingin Kualitas Beras Medium Meningkat Jadi Premium
Iskandar memastikan pula bahwa sebanyak 60% alokasi KUR pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.
Sementara realisasi untuk KUR sektor produksi tercatat mencapai 45,6% sampai dengan akhir November 2018.
Pemerintah juga akan mendorong untuk KUR khusus untuk sektor perikanan, peternakan rakyat, dan industri garam di 2019 mengingat realisasi KUR di bidang-bidang tersebut masih minim.