Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin-Kemensos Latih Penyandang Disabilitas agar Siap Kerja di Industri

Jamilah , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |18:38 WIB
Kemenperin-Kemensos Latih Penyandang Disabilitas agar Siap Kerja di Industri
Buruh (Foto: Okezone)
A
A
A

Menperin pun meyakini, langkah kolaborasi ini selain mampu mengurangi jumlah pengangguran, juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi wirausaha industri baru,” imbuhnya.

Mensos Agus juga menyampaikan, sinergi kedua kementerian ini sebagai wujud nyata hadirnya negara bagi penyandang disabilitas, sebagaimana yang tercantum dalam Nawa Cita.

“Pemerintah terus berupaya memfasilitasi berbagai program dukungan untuk perluasan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan, sertifikasi, rekrutmen, hingga penempatan tenaga kerja,” paparnya.

kerja

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Payung hukum tersebut guna mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya,” ungkap Agus.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement