Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penukaran Pecahan Uang Lama Sepi di Hari Terakhir

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Minggu, 30 Desember 2018 |12:02 WIB
Penukaran Pecahan Uang Lama Sepi di Hari Terakhir
Situasi Terkini Penukaran Pecahan Uang Lama di Kantor BI (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun empat jenis pecahan mata uang yang dimaksud adalah pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara.

Baca Juga: Besok Deadline Penukaran Uang Kertas Emisi 1998-1999

Kemudian pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta. Jika tidak ditukar, mulai 31 Desember 2018 uang tersebut sudah sah tidak berlaku.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement