JAKARTA - Hari ini menjadi hari terakhir Bank Indonesia (BI) melayani penukaran uang kertas pecahan lama yang sudah dicabut sejak 10 tahun lalu.
Terpantau, penukaran di hari terakhir tidak seramai penukaran yang terjadi pada Sabtu, 29 Desember 2018. Hingga pukul 10.30 WIB, tercatat uang lama yang sudah ditukarkan sebanyak Rp180 juta. Menariknya, lebih dari 50% total itu berasal dari satu orang.
Baca Juga: Tak Ditukar, BI Bolehkan Uang Lama Dikoleksi
“Tadi pagi ada penukar yang membawa segepok uang lama berjumlah Rp108 juta sendiri,” tutur Kepala Divisi Pengelolaan Uang Keluar BI C. Tratmono Wibowo di kantornya, Minggu (30/12/2018).

Tak harus segepok, banyak juga warga yang hanya menukarkan selembar, lima lembar, dan sepuluh lembar. BI sendiri tidak menargetkan minimal dan maksimal jumlah penukaran.
“Sebenarnya bebas berapa lembar, karena kewajiban kita untuk melayani,” lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Rp750 Miliar Uang Emisi 1998 dan 1999 Ditukarkan ke Bank Indonesia
Adapun pecahan yang ditukar paling banyak adalah pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr.H.Mohammad Hatta.
Selain uang kertas pecahan lama Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 adapula tiga pecahan lainnya, yakni pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.