Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minim Salurkan KUR, Bank Bakal Kena Denda

Minim Salurkan KUR, Bank Bakal Kena Denda
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Dari realisasi tersebut, besaran kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) mencapai 1,39%. Adapun, penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR Mikro sebesar 65,8% dan diikuti dengan skema KUR kecil sebesar 33,9% dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 0,3%.

Berdasarkan wilayah, penyaluran KUR masih didominasi di Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 55%; diikuti dengan Sumatera 19,3%; dan Sulawesi 11,1%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia.

Jika dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi (sektor pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50% di tahun 2018.

Hingga akhir November, porsi penyaluran KUR sektor produksi mencapai 45,6%. Adapun, perbankan yang realisasi penyaluran KUR sektor produksinya di bawah persyaratan 50% akan dikenakan pinalti berupa pengurangan tambahan plafon.

Pengurangan plafon mencapai 5-30% dari total peningkatan yang diajukan. Menurutnya, salah satu perbankan pelat merah telah dikenakan pinalti pengurangan KUR. "Iya BRI (Bank Rakyat Indonesia) (dikenakan pinalti)," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement