Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Tugas Komite Nasional, Majukan Sektor Keuangan hingga Bentuk Bank BUMN Syariah

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |12:55 WIB
Sederet Tugas Komite Nasional, Majukan Sektor Keuangan hingga Bentuk Bank BUMN Syariah
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro selaku Sekretaris Dewan Pengarah KNKS melantik Direktur Eksekutif dan Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Dia menegaskan bahwa tugas Manajemen Eksekutif KNKS, yakni mengawal implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

"Serta memastikan pelaksanaan quick wins (program percepatan) sektor ekonomi dan keuangan syariah yang telah disepakati dalam Rapat Pleno KNKS bersama anggota dewan pengarah yang dipimpin oleh Bapak Presiden pada 5 Februari 2018 lalu," ujarnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Baca Juga: Teknologi Diperlukan untuk Penguatan Pembangunan Ekonomi Islam

Dia menjelaskan, bahwa quick wins sektor keuangan syariah, yaitu pembentukan bank BUMN syariah skala besar, meningkatkan pertumbuhan efek syariah dan penerbitan sukuk daerah, perluasan lembaga keuangan mikro dengan branding Bank Wakaf Mikro.

"Reformasi zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, sensus tanah wakaf, serta pemberdayaan dana haji," tuturnya.

Sedangkan lanjut dia, quick wins ekonomi syariah mencakup percepatan penyelesaian PP Jaminan Produk Halal dan PP tarif dan biaya sertifikasi halal serta penyusunan rencana induk strategi nasional pengembangan ekonomi syariah.

"Terakhir, quick wins sektor kerjasama Internaslonal adalah mengawal bantuan teknis Indonesia kepada beberapa negara untuk mendirikan bank syariah pertama," ungkapnya.

Baca Juga: Kepala Bappenas Lantik Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa KNKS ini dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai dewan pengarah, di mana dirinya selaku Sekretaris Dewan pengarah tersebut.

Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement