"Dari hubungannya pemerintah berkontraksi dengan LMS. LMS tugasnya membangun memelihara dan mengoperasikan selama masa konsesi," jelasnya.
Herry menjelaskan, dalam pembangunan jalan tol tersebut ada sumber pembiayaan yang didapatkan BUJT. Pertama adalah pembiayaan berasal dari equity dan yang kedua adalah berasal dari utang.
Adapun 70% utang tersebut berasal dari kredit sindikasi perbankan. Ada 22 bank yang memberikan pinjaman pada proyek jalan tol tersebut baik itu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank swasta nasional hingga bank asing.
Baca Juga: Sandiaga Bilang Bangun Tol Cipali Tanpa Utang, NasDem: Tidak Logis!
Dalam sindikasi itu, BCA sebagai mandated lead arranger and bookrunner (MLAB), agen fasilitas, agen jaminan dan agen penampungan, sarana multi infrastruktur dan Bank Mandiri sebagai lead arranger, Bank Panin sebagai arranger, serta Indonesia Infastructure Finance, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank ICBC Indonesia sebagai partisipan.