Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lulus CPNS BMKG? Lengkapi Persyaratannya Sebelum 17 Januari 2019

Rikhza Hasan , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |11:03 WIB
Lulus CPNS BMKG? Lengkapi Persyaratannya Sebelum 17 Januari 2019
Seleksi CPNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis hasil integrasi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan akhir atau verifikasi dokumen dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemberkasan dilaksanakan dengan cara mengirimkan atau membawa sendiri berkas selambat-lambatnya pada 17 Januari 2019. Berkas tersebut dikirim kepada Panitia Seleksi CPNS BMKG Tahun 2018, Biro Umum dan SDM-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kantor BMKG, Jl. Angkasa 1 No.2 Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berikut daftar dokumen yang harus dilengkapi oleh peserta, dikutip dari laman bmkg.go.id, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

1. Fotokopi rangkap 3 ijazah dan transkrip nilai pendidikan SD, SMP, SMA, dan Sarjana serta Pascasarjana dengan ketentuan:

- Sekolah Dasar Negeri atau Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan

- SMP Negeri atau Swasta terskreditasi dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement