JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menggandeng Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Hal ini untuk mengejar target pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tahun ini.
Tercatat, target BTN pada tahun ini membidik pembiayaan rumah untuk 4 juta anggota Korpri. Kemitraan strategis dengan Korpri tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan yang ditandatangani kedua belah pihak di Jakarta.
Baca Juga: BTN Siap Ambil Alih Pembiayaan Perumahan bagi MBR
MoU tersebut memberikan peluang bagi Bank BTN untuk menyediakan layanan jasa perbankan seperti pengelolaan keuangan institusi, baik bentuk giro, deposito, dan pengelolaan dana lembaga lainnya, pengelolaan rekening gaji dan tunjangan kinerja anggota Korpri dan penyediaan layanan transaksional melalui toktok.id dan korprimart, penyediaan fasilitas pembiayaan untuk program Gampang Umroh bagi anggota Korpri dan yang utama adalah penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan baik KPR Subsidi maupun Non Subsidi bagi anggota Korpri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan salah satu strategi kami dalam mengejar target pembiayaan perumahan karena kami untuk mengeksekusi program KPR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , TNI dan Polri yang akan kami optimalkan tahun ini,” kata Direktur Bank BTN Budi Satria dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Baca Juga: Gandeng Ikatan Notaris, BTN Tingkatkan Kualitas Kredit
Budi menjelaskan, Bank BTN menilai potensi anggota Korpri untuk mengambil KPR di BTN sangat besar, sebab berdasarkan data Bappenas terdapat kurang lebih 945.000 pegawai negeri yang tersebar di seluruh Indonesia belum memiliki rumah tinggal.
Hal ini merupakan potensi yang sangat besar bagi Bank BTN untuk memperkuat pangsa pasarnya di segmen KPR sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah. Khusus KPR Subsidi, Budi memperkirakan sekitar 10% dari sekitar 945.000 pegawai negeri akan dijajaki Bank BTN untuk mengambil KPR Subsidi.