Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Minta Tarif PPh Badan Turun, Sri Mulyani: Itu Butuh Proses Panjang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |15:05 WIB
Pengusaha Minta Tarif PPh Badan Turun, Sri Mulyani: Itu Butuh Proses Panjang
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai, ke depan persaingan kemudahan berusaha antar negara akan semakin ketat. Oleh karena itu, perlu adanya reformasi untuk memikat investor menanamkan dana di dalam negeri, khususnya melalui insetif fiskal.

Rosan menyatakan, reformasi perpajakan melalui penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan perlu dilakukan sebab akan meningkatkan daya saing Indonesia. Pemerintah memang tengah mengkaji rencana penurunan tarif PPh Badan yang saat ini sebesar 25%.

"Ada harapan reformasi perpajakan, ini kita apresiasi di mana akan adanya rencana penurunan PPH Badan, itu akan timbulkan daya saing yang meningkat Indonesia," kata Rosan dalam acara diskusi 'Outlook Perekonomian Indonesia 2019' di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga: Jepang Mulai Terapkan Pajak untuk Turis

Menanggapi permintaan pengusaha tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya terus mengkaji penurunan tarif pajak tersebut dengan melakukan komparasi pada negara-negara emerging market lainnya. Perubahan itu memang membutuhkan waktu yang panjang mengingat perlu dilakukan perubahan undang-undang.

"PPh Badan ini membutuhkan perubahan undang-undang yang butuh proses panjang, bukan hanya Inpres atau PMK. Ini artinya ada unsur politik, perlu dirapatkan dengan DPR, enggak bisa cepat," katanya dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement