JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), akan kembali memperketat pengawasan distribusi BBM dan gas di daerah-daerah Indonesia. Salah satu caranya yakni dengan membuka sejumlah kantor cabang di daerah.
"Insya Allah tahun ini Perpres keluar. Karena Kami harus merubah Perpres dan ini sudah proses, tapi tentu butuh waktu," ujar Anggota Komite BPH Migas, Ibnu Fajar di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga: BPH Migas Larang Masyarakat Palu Beli BBM Pakai Jerigen
Dia berharap, pembentukan kantor BPH Migas di daerah bisa disetujui pemerintah tahun ini. Di mana aturan tersebut tak hanya butuh persetujuan dari Kementerian ESDM melainkan juga Kementerian PAN-RB dan Kementerian terkait.
"Jadi, selama ini, pengawasan yang dilakukan BPH Migas hanya dalam bentuk uji petik di daerah. Seperti ada laporan dari masyarakat atau kita melihat di media," tuturnya.

Dia menuturkan, pembuatan kantor cabang di daerah ini, untuk bisa lebih intens melakukan pengawasan di daerah. Khususnya, penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan agar bisa lebih tepat sasaran.