Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkominfo: Selebgram Harusnya Dikenai Pajak

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |20:51 WIB
Menkominfo: Selebgram Harusnya Dikenai Pajak
Ilustrasi Selebgram (Foto: Ebay)
A
A
A

"Sebetulnya, kalau sekarang selebriti dikenakan aturan pajak itu kan di dunia nyata. Kalau perform di televisi dikenakan pajak, di dunia maya harus dikenakan dong. Harus fair (adil) dong," ujarnya ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga: Pengusaha Minta Tarif PPh Badan Turun, Sri Mulyani: Itu Butuh Proses Panjang

Dia menyatakan, hingga saat ini memang belum ada pembahasan mengenai pajak bagi selebgram. Dalam hal ini, Rudiantara, menyerahkan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan penuh untuk mengaturnya.

"Misalkan penyanyi, dapat honor saat tampil, kan ada pajaknya. Saat tampil di dunia maya kan dia dapat tuh (honor). Nah bagaimana caranya, ya teman-teman pajak lah. Tapi saya belum tahu apakah akan dikaji," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement